Archive for March 2012

UU Informasi dan Transaksi Elektronik   Leave a comment

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Wikipedia

Read the rest of this entry »

Posted March 23, 2012 by yo4ndw1 in Uncategorized

IT Forensik   Leave a comment

Saat ini teknologi komputer dapat digunakan sebagai alat bagi para pelaku kejahatan komputer : seperti pencurian, penggelapan uang dan lain sebagainya. Barang bukti yang berasal dari komputer telah muncul dalam persidangan hampir 30 tahun. Awalnya, hakim menerima bukti tersebut tanpa membedakannya dengan bentuk bukti lainnya. Namun seiring dengan kemajuan teknologi komputer, perlakuan tersebut menjadi membingungkan.

Read the rest of this entry »

Posted March 14, 2012 by yo4ndw1 in Uncategorized

ETIKA DAN MORAL   Leave a comment

Read the rest of this entry »

Posted March 14, 2012 by yo4ndw1 in Internet